Prabowo Segera Ambil Keputusan Soal Sengketa 4 Pulau Aceh ke Sumut Pekan Depan

Prabowo Segera Ambil Keputusan Soal Sengketa 4 Pulau Aceh ke Sumut Pekan Depan
Prabowo Segera Ambil Keputusan Soal Sengketa 4 Pulau Aceh ke Sumut Pekan Depan

BERITACEPAT24, JAKARTA — Polemik kepemilikan 4 pulau di Aceh yang diklaim masuk ke Provinsi Sumatera Utara tengah menjadi perdebatan panas. Presiden Prabowo Subianto dipastikan segera turun tangan dan mengambil keputusan final pada pekan depan. Langkah ini diharapkan dapat menyudahi masalah yang tengah terjadi antara Pemerintah Aceh dan Pemerintah Sumatera Utara.

Langkah Prabowo Setelah Komunikasi Dengan DPR

Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa Presiden Prabowo tengah menyiapkan keputusan penting mengenai nasib 4 pulau yang tengah diperdebatkan. Hal tersebut terjadi setelah terjadi komunikasi antara DPR RI dan presiden mengenai masalah perbatasan tersebut.

“Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara,” ujar Sufmi Dasco Ahmad, Sabtu (14/6/2025) malam.

Keputusan Final Di Tangan Presiden

Mengakhiri Polemik Antar Daerah

Prabowo nantinya akan mencari langkah terbaik demi kepentingan bangsa dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal ini penting demi menjaga stabilitas, keadilan, dan kepastian hukum, sehingga masalah perbedaan kepemilikan 4 pulau tersebut dapat diselesaikan secara tuntas.

“Hasil komunikasi DPR dan presiden nantinya akan menjadi keputusan final. Dalam pekan depan, presiden akan menyampaikan keputusan tersebut,” tegas Dasco.

Latar Belakang Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut

Keputusan Kemendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025

Sengketa kepemilikan 4 pulau — yaitu Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil — bermula dari diterbitkannya Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 pada 25 April 2025. Dalam keputusan tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan bahwa keempat pulau itu masuk ke Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.

Kontroversi dan Reaksi Daerah

Keputusan tersebut sontak menjadi kontroversi dan menimbulkan perbedaan pendapat. Pemerintah Provinsi Aceh menyatakan kepemilikan berdasarkan sejarah dan akar budaya, sementara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendasarkan pada hasil survei dan laporan dari Kemendagri.

Alasan Mengapa Masalah Ini Perlu Segera Diselesaikan

Menghindari Konflik Berkepanjangan

Sengketa kepemilikan 4 pulau bukan masalah sepele. Hal ini dapat menjadi akar masalah yang lebih luas apabila terus dibiarkan, karena dapat menimbulkan masalah administratif, tata kelola, dan pelayanan masyarakat di kawasan tersebut. Langkah tegas dan cepat dari pemerintah pusat diharapkan dapat mencegah terjadinya konflik berkepanjangan.

Mengoptimalkan Pengelolaan Sumber Daya

Selain masalah administratif, 4 pulau tersebut juga menyimpan potensi sumber daya yang dapat dimanfaatkan demi kepentingan masyarakat. Dengan kepastian kepemilikan, nantinya dapat dibuat perencanaan yang matang demi pengelolaan dan pengembangan kawasan secara optimal.

Penutup

Prabowo tengah mencari solusi terbaik demi kepentingan bangsa dan masyarakat, bukan demi kepentingan kelompok atau golongan. Dalam pekan depan, keputusan final dari presiden nantinya diharapkan dapat diterima secara luas, demi terciptanya kepastian, keadilan, dan stabilitas di Indonesia.

Sengketa 4 pulau antara Aceh dan Sumatera Utara memang bukan masalah yang mudah, namun dengan pendekatan matang dan bijaksana, diharapkan masalah ini dapat diselesaikan secara damai demi kepentingan bangsa dan negara.

Baca Juga : Lokasi Jet Pribadi Diduga Hasil Korupsi Masih Dirahasiakan KPK, Ada Apa Sebenarnya?